PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SUNGGUMINASA–Menjelang ramadhan, personel Polsek Bontomarannu gencar gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa lokasi.
Hasilnya, sekitar 30 liter minuman keras (miras) jenis tuak atau Ballo ditemukan. Selanjutnya dimusnahkan (dibuang) di lokasi yang disaksikan pemiliknya ”RA” (56).
Selain puluhan liter tuak, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras berbagai merk. Lokasi temuan dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.