“Kami sudah 4 kali mengusulkan penambahan anggaran sejak 2019, 2020, 2021 dan 2022 untuk peremajaan perangkat, namun tidak sekalipun dipenuhi oleh Kemenkeu,” kata Dirjen Zudan.
Lukman menambahkan, Data Recovary Center (DRC) yang ada di Batam hanya berfungsi sebagai recovery saja, dan bukan mirroring dengan Data Center yang ada di kantor Kalibata dan Medan Merdeka Utara (MMU).
Zudan sebetulnya berharap fungsi DRC itu bukan cuma sebagai penyimpan data saja, tetapi juga sebagai data center seperti yang ada di dua lokasi tersebut.
“Penambahan anggaran yang kami usulkan diarahkan untuk keperluan peremajaan perangkat di data center serta melengkapi fungsi DRC juga sebagai mirror data center,” kata Zudan.
Luqman pun menyatakan bahwa saat ini pusat data atau data center digunakan untuk melayani berbagai keperluan seperti perekaman dan pencetakan KTP-el yang masih berjalan.
“Begitu juga server-server yang ada di data center itu connect dengan lembaga pengguna. Bayangkan kalo terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, pelayanan Dukcapil yang sangat vital dan tergantikan itu bakal lumpuh,” kata Luqman. (*)