Puasa, Upaya Pengendalian Diri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Dalam salah satu firman-Nya, Allah SWT mengingatkan seluruh umat manusia, khususnya kaum beriman, “Barang siapa yang bersungguh dalam melakukan sesuatu (berjihad), maka sesungguhnya ia berupaya untuk berbuat yang terbaik (berjihad) untuk dirinya sendiri.”

Puasa, sebagaimana diketahui bersama, merupakan ibadah yang bersifat privat, bersifat sangat rahasia antara pribadi seorang mukmin yang melaksanakan ibadah puasa dengan Allah SWT sendiri.

Allah SWT berfirman dalam salah satu hadist Qudsi, “Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang menanggung pahala bagi setiap mukmin yang sedang melaksanakan ibadah puasa, di bulan suci Ramadhan.”

Berbeda dengan salat dan zakat, puasa merupakan ibadah yang bersifat pribadi, sementara salat, pahalanya akan dilipatkan gandakan oleh Allah SWT jika dikerjakan secara berjamaah.

Demikian halnya zakat, merupakan ibadah yang dapat diumumkan atau diketahui oleh orang banyak ketika ibadah tersebut dilaksanakan, asal tujuan dasarnya yakni, memberi bantuan kepada beberapa golongan yang berhak menerima zakat dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.

Puasa, yang dalam bahasa disebut shaum adalah, upaya untuk menahan diri. Menahan diri dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, agama, dan masyarakat.

Upaya pengendalian diri, tidak saja ditujukan kepada kaum muslimin, namun juga kepada seluruh umat manusia yang memiliki cara berpuasa masing-masing sesuai aturan dan tata cara dalam setiap agama.

Bangsa Indonesia saat ini, lagi diuji dengan beberapa kejutan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama perilaku kaum elit yang membuat masyarakat banyak, terutama masyarakat menengah ke bawah geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, awalnya masyarakat dikagetkan dengan kelangkaan minyak goreng, namun tidak lama kemudian minyak gorang melimpah di pasaran tetapi harganya meroket. Selanjutnya, informasi kenaikan harga bahan bakar minyak untuk kendaraan operasional masyarakat tertentu, dan yang lebih hebat lagi adalah kelangkaan solar beberapa waktu yang lalu.

Baca juga :  BPKPD Selayar Dengan Kejaksaan Bersinergi Sosialisasikan PBB-P2 ke Beberapa Desa

Kekita kejutan tersebut belum usai, muncul lagi berita harga gorden yang dibutuhkan oleh para wakil rakyat yang terhormat dengan nilai yang cukup fantastik.

Bagi masyarakat menengah ke atas, harga dan biaya yang disebutkan memang tidak seberapa, apalagi ketika mencuat berita seorang konglomerat yang memberi sebuah barang dengan harga Rp77 miliar.

Tegakah kita memperlihatkan keangkuhan, kemampuan yang dimiliki, sementara masih banyak di antara saudara-saudara kita yang hidup di negeri yang jangankan untuk membeli barang mewah, untuk kebutuhan sehari-hari saja, mereka pontang panting ke sana kemari untuk dapat memenuhinya.

Puasa yang kita laksanakan saat ini, merupakan suatu upaya pengendalian dan latihan dalam melakukan kebebasan yang diterima dari Allah SWT yang suatu saat nanti akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya.

Semoga dengan melaksanakan ibadah puasa di tahun ini, kita lebih mampu untuk mengendalikan diri dalam melakukan aktivitas yang diridhai oleh Allah SWT. Allah A'lam

Makassar, 07 April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi LPER Serukan Nilai-nilai Sumpah Pemuda Harus Jadi Landasan Bagi Kebangkitan Peternak Rakyat Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada hari ini Selasa 28 Oktober 2025, Koperasi Lembaga...

Kodam XIV/Hasanuddin Kukuhkan Padepokan Pencak Silat Militer, Langkah Nyata Melestarikan Warisan Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, di Lapangan Sultan Hasanuddin,...

Merah Putih di Pundak Kecil – Kisah Cinta Tanah Air di Hari Sumpah Pemuda Makassar

Oleh : Ardhy M. Basir Makassar, 28 Oktober — Pagi itu, halaman sekolah di berbagai sudut Kota Makassar berubah...

Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Tertunda 15 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Setelah menanti selama lebih dari lima belas tahun tanpa kejelasan, kuasa hukum Ishak Hamzah, yakni...