Zakat Wajib Disalurkan Lewat Lembaga Resmi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Karena itu memang haknya orang lain. Itulah bedanya dengan sedekah. Sekarang saya tanya mana yang didahulukan tetangga yang miskin atau keluarga yang miskin? Jawabannya adalah tetangga yang miskin.

Selama ini banyak yang keliru. Harusnya prioritas tetangga yang miskin lalu keluarga yang miskin. Penjelasannya

semua orang punya tetangga tapi tidak semua orang punya keluarga. Bayangkan kalau semua utamakan keluarganya, kasihan orang yang tidak punya keluarga. Tidak ada yang bakal kasi. Tapi kalau semua utamakan tetangga dulu, aman Makassar.” Jelasnya.

Ashar juga menambahkan contoh kasus. Ketika ada orang sakit lalu difoto dan diupload ke media sosial. Lalu teriak mana pemerintah setempat, mana Dinas Sosial, mana bagian Kesra? Padahal mereka sendiri yang tidak pikir tetangganya.

Kalau semua peduli tetangga tidak perlu teriak keluar. Jadi yang perlu kita teriaki adalah kalau ada keluarga kita yang jauh lalu tidak diperhatikan itu yang perlu dipertanyakan mana tetangganya? Karena kata Nabi, Tidak beriman seseorang kalau ia tidur kekenyangan sementara tetangganya tidak bisa tidur karena kelaparan.

Lebih lanjut dikatakan Itulah pentingnya ke lembaga zakat karena jika kita memberi secara langsung dikhawatirkan belakang hari kita bisa mengungkit pemberian kita pada orang tersebut. Maka pahala yang terkumpul bertahun- tahun hangus seperti api membakar kayu.

Kalau lewat lembaga kita tidak tau harta yang kita berikan itu jatuh ke tangan siapa. jangan mau tahu siapa yang

dikasih karena kalau ditau siapa yang dikasi bisa-bisa iblis cari jalan supaya kita mengungkit pemberian itu.

Dikatakannya, sejak instruksi Wali kota tentang zakat dan infaq dua setengah persen, sekarang sudah berjalan Lima puluh persen dari seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) sudah bersedia menandatangani pernyataan.

Baca juga :  Pembina Lapakkss, Dr. H. Ajiep Padindang, SE., MM, Menerima Tim Drama Tari ‘Tumanurung Bainea ri Tamalate’ pada Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN)

“Semoga, Mei tuntas semua, sehingga keinginan Wali Kota menjadikan Makassar sebagai Kota Zakat bisa terwujud. Ini semua bisa diwujudkan jika seluruh ASN, pengusaha- pengusaha kaya berinfaq dan berzakat di Baznas atau lembaga resmi lainnya maka target kita akan kesulitan menemukan orang-orang miskin di Kota Makassar,” pungkasnya. (*ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP untuk jalur afirmasi,...

Vonis Ringan Skincare Bermerkuri, Dua Terdakwa Hanya Dihukum 10 Bulan, Jaksa Banding

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa kasus peredaran produk skincare...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...