Petani Enrekang Mengadu ke Komnas HAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Setelah warga Enrekang korban penggusuran pembukaan lahan sawit PTPN XIV mengadu ke DPD RI pada Kamis (07/04/2022), kemudian dilanjutkan Jumat (08/04/2022) menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perwakilan warga Enrekang dari Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) ini diterima Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, Jumat (08/04/2022).

Andi Zulfikar selaku Koordinator AMPU pada pertemuan itu menyampaikan persoalan pengrusakan tanaman warga di Kecamatan Maiwa sejak tahun 2017 terjadi di empat desa Kecamatan Maiwa.

"Bahkan Desa Karrang di Kecamatan Cendana juga terancam mengalami penggusuran di Kampung Botto Dengen, Desa Batu Mila, lahan pertaniannya nyaris habis digusur," jelas Zulfikar.

Lanjut Zulfikar, tercatat 147 petani telah kehilangan tanaman pertaniannya sejak penggusuran minggu kedua Desember 2021 di Desa Batu Mila. Jumlah ini belum termasuk penggusuran tahun sebelumnya di Desa Botto Mallangga, Desa Patondon Salu dan Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala. Aktivitas PTPN XIV di Maiwa tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga ternak warga tidak terhitung lagi yang sudah mati.

Ditambahkan Rahmawati Karim, AMPU tidak pernah kendor, dan capek, apalagi lelah terus perjuangkan nasib petani korban penggusuran PTPN XIV. Apalagi saat ini sudah beberapa warga korban penggusuran terancam kelaparan. Bahkan kehilangan kesempatan untuk pendidikan. Pasca penggusuran makanan warga sudah terbatas, demikian pula biaya pendidikan.

Komnas HAM segera mengambil sikap tegas atas tindakan PTPN XIV telah menghilangkan mata pencaharian warga. Termasuk mendesak Bupati Enrekamg, H. Muslimin Bando mencabut rekomendasi pembaharuan HGU ke PTPN XIV.

"Komnas HAM segera menghentikan pengrusakan tanaman warga. Dan mendesak bupati agar segera mencabut regulasi yang menjadi dasar dilalukannya penggusuran," ujar Rahmawati.

Baca juga :  PLTU Barru Serahkan Alat Paving Block dan Batako Kepada Kelompok Binaan UMKM

Menanggapi keluhan warga Enrekang, Munafrizal menilai jika permasalahan tersebut masuk kasus kategori serius. Sehingga Komnas HAM perlu memberi respon secepatnya. "Indikasi terancam kelaparan dan ternak mati tidak wajar makanya Komnas HAM segera memberi respon. Ini sudah pelanggaran HAM," tegasnya.

Munafrizal juga meminta para pihak agar tetap menahan diri guna menciptakan kondisi yang kondusif dilapangan. "Meminta para pihak agar tetap menahan diri," pungkasnya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Libatkan Puluhan Personel Lakukan Program Tebang Tuntas Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) ULP (Unit Layanan Pelanggan) Sinjai dengan dukungan penuh dari PLN UP3 Bulukumba...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...

Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP Ingatkan, Demonstrasi Tertib dan Tidak Terprovokasi Kekerasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengundang sejumlah jurnalis dan...

Mentan Amran: Ubah Mindset dan Kerja Kreatif Demi Majukan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN)...