Petani Enrekang Mengadu ke Komnas HAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Setelah warga Enrekang korban penggusuran pembukaan lahan sawit PTPN XIV mengadu ke DPD RI pada Kamis (07/04/2022), kemudian dilanjutkan Jumat (08/04/2022) menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perwakilan warga Enrekang dari Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) ini diterima Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, Jumat (08/04/2022).

Andi Zulfikar selaku Koordinator AMPU pada pertemuan itu menyampaikan persoalan pengrusakan tanaman warga di Kecamatan Maiwa sejak tahun 2017 terjadi di empat desa Kecamatan Maiwa.

"Bahkan Desa Karrang di Kecamatan Cendana juga terancam mengalami penggusuran di Kampung Botto Dengen, Desa Batu Mila, lahan pertaniannya nyaris habis digusur," jelas Zulfikar.

Lanjut Zulfikar, tercatat 147 petani telah kehilangan tanaman pertaniannya sejak penggusuran minggu kedua Desember 2021 di Desa Batu Mila. Jumlah ini belum termasuk penggusuran tahun sebelumnya di Desa Botto Mallangga, Desa Patondon Salu dan Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala. Aktivitas PTPN XIV di Maiwa tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga ternak warga tidak terhitung lagi yang sudah mati.

Ditambahkan Rahmawati Karim, AMPU tidak pernah kendor, dan capek, apalagi lelah terus perjuangkan nasib petani korban penggusuran PTPN XIV. Apalagi saat ini sudah beberapa warga korban penggusuran terancam kelaparan. Bahkan kehilangan kesempatan untuk pendidikan. Pasca penggusuran makanan warga sudah terbatas, demikian pula biaya pendidikan.

Komnas HAM segera mengambil sikap tegas atas tindakan PTPN XIV telah menghilangkan mata pencaharian warga. Termasuk mendesak Bupati Enrekamg, H. Muslimin Bando mencabut rekomendasi pembaharuan HGU ke PTPN XIV.

"Komnas HAM segera menghentikan pengrusakan tanaman warga. Dan mendesak bupati agar segera mencabut regulasi yang menjadi dasar dilalukannya penggusuran," ujar Rahmawati.

Baca juga :  Diwisuda 85 Murid TK Islam Thoriqul Jannah Sinjai

Menanggapi keluhan warga Enrekang, Munafrizal menilai jika permasalahan tersebut masuk kasus kategori serius. Sehingga Komnas HAM perlu memberi respon secepatnya. "Indikasi terancam kelaparan dan ternak mati tidak wajar makanya Komnas HAM segera memberi respon. Ini sudah pelanggaran HAM," tegasnya.

Munafrizal juga meminta para pihak agar tetap menahan diri guna menciptakan kondisi yang kondusif dilapangan. "Meminta para pihak agar tetap menahan diri," pungkasnya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peduli Nelayan, Supriadi Arif Salurkan Bibit Rumput Laut untuk Enam Kecamatan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Pejabat Sinjai Tampil ala Chef di Lomba Masak Nasi Goreng

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-26, digelar lomba masak...

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...