Menko Maves Luhut dan Tiga Ketum Partai Akan Dilaporkan DPP GPSH ke Bareskrim Mabes Polri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP GPSH) akan melaporkan Menko Maves Luhut Binsar Panjaitan, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketum Partai PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar ke Bareskrim Mabes POLRI.

Seperti diketahui Bahwa dilaporkannya keempat tokoh tersebut ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan perbuatan membuat kegaduhan yang melahirkan polemik yang menjurus perpecahan di kalangan masyarakat.

“Bagi kami usul Perpanjangan Jabatan Presiden 3 periode dan usulan Penundaan Pemilu merupakan upaya Cup Detat terhadap Konstitusi NKRI dan Pengkhianatan terhadap UUD 1945. Oleh karena itu semua pihak harus diajak kembali kepada Konstitusi yang benar dan konsekwen. Isu yang dilemparkan keempat tokoh tersebut tidak mendidik dan childnes. Oleh karena itu kami harus ikut terus mengawal dan menyelamatkan Konstitusi NKRI yang telah disepakati bersama,” tegas Ketum DPP GPSH, H.M. Ismail, SH, MH, Senin (11/04/2022) di Jakarta.

Dijelaskan oleh Ismail bahwa delik yang akan disangkakan adalah ke empat tokoh itu diduga telah membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal XIV dan Pasal XV Undang-Undang tentang Peraturan Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 1946) dengan rumusan sebagai berikut :

Pasal XIV : (1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Hari Lahir PMII Ke-65 Tahun, PMII Pinrang Gelar Dialog, Doa Bersama dan Temu Kader

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...