Wali Kota Makassar Rapat Bersama KPK via Virtua, Terkait PSEL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR– Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar masih terus menjadi pembahasan menarik. Banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Sekda Muh Anshar serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).

Hasil rapat menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar diminta meninjau kelistrikan yang dianggap sedikit melenceng dari Perpres yang menurutnya berbeda sistem antara PLN dan Pemerintah Kota.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pembersihan Baliho Sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan di Wilayah Tamalanrea Tidak Sesuai Surat Perintah Walikota dan Terkesan Pilih Kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelindo Regional 4 Makassar Pastikan Seluruh Fasilitas Terminal Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menjelang periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pelindo Regional 4 Makassar memastikan...

Dari Makassar untuk Tiga Negeri Luka: Empati UMKM Anak Modul Mengalir ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di antara hiruk pikuk usaha kecil yang setiap hari berjibaku dengan waktu dan modal, ada...

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...