“Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya, karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas,”ungkap Dit Korsugah.
Olehnya itu Danny Pomanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk segera ditindaklanjuti.
“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini” jelas Danny.
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.(*ucu)