“Oleh sebab itu saya harapkan menjelang kunjungan L2Dikti tersebut masalah-masalah tersebut dapat diperbaiki dan dilengkapi,” harap Tahir Kasnawi.
Wakil Rektor I UCM Ibrahim Saman yang kemudian memimpin rapat tersebut menjelaskan, cakupan EKA tersebut meliputi akreditasi program studi, data yang ada di pangkalan data, jumlah mahasiswa, dan jumlah dosen tetap.
“Kita perlu melakukan verifikasi faktual dosen yang terakreditasi, terkait dengan jabatan fungsional (jafung), Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dan Beban Kerja Dosen (BKD) dan pelaporannya setiap semester,” ujar Ibrahim Saman.
Dia juga menekankan kepada jajaran pimpinan lembaga di UCM agar menyampaikan kondisi faktual berbagai komponen EKA sesuai yang diperlukan L2Dikti. (mda)