Komunitas Anak Pelangi Berbagi Alquran Di Pulang Balang Lompo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) terus menebar kebaikan di Bulan Suci Ramadan. Kali ini, warga binaannya di Pulau Balang Lompo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kebagian Alquran.

Bantuan Alquran sebanyak 100 buah itu dibawa oleh relawan Komunitas Anak Pelangi, yang bermukim di Pulau Balang Lompo, Kamis (14/4/2022).

Founder Komunitas Anak Pelangi, Rahman Rumaday, kepada media ini mengungkapkan, penyaluran Alquran ini merupakan kolaborasi antara K-Apel dengan Tapak Suci Putra Muhammadiyah Cabang 37 Parang Tambung Makassar.

Dikatakan, K-Apel memiliki program rutin untuk anak binaannya di dua pulau di Kabupaten Pangkep, yaitu Pulau Karanrang dan Pulau Balang Lampo.

“Dua pulau ini masuk dalam binaan K-Apel, sehingga selain pembinaan rutin yang dilakukan melalui relawan yang tinggal di pulau tersebut, juga dikirimkan bantuan atau diantar langsung oleh relawan dari Makassar,” kata Bang Maman, sapaan akrab Rahman Rumaday.

Bantuan rutin yang diberikan itu, lanjut Bang Maman, dilakukan untuk menunjang keberlangsungan pembinaan dan memenuhi kebutuhan pokok mereka. Termasuk pendidikan anak-anak di sekolah formal dan pembinaan sekolah nonformal.

“InsyaAllah, program ini akan terus berlanjut sampai anak-anak dan warga benar-benar merasakan nikmatnya pendidikan sebagai bekal menjalani kehidupan,” kata Bang Maman.

Penulis buku Maharku : Pedang dan Kain Kafan ini, mengajak semua pihak yang peduli terhadap pendidikan anak-anak untuk ikut bergabung bersama Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) berbagi cinta kepada sesama yang membutuhkan bantuan, khususnya anak-anak pulau.

Dikatakan pula, penyaluran Alquran untuk warga di pulau banyak tantangan. Salah satunya, perjalanan dari daratan Pangkep menuju pulau. Cuaca yang kadang kurang, seperti angin kencang dan ombak besar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  100 Hari Kematian Virendy, Kuasa Hukum Beri Ultimatum Siap Beberkan Hasil Visum ke Publik dan Ungkap Fakta Baru Jika Proses Hukum Tetap Lambat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...