Tapi tunggu dulu, pengembang kawasan ini mulai keenakan jualan, tapi lupa kewajiban. Pengembang kawasan CPI masih punya utang 12 Hektar ke Pemprov Sulsel.
Coba hitung, berapa besar mereka harus bayar kalau satu meter saja tanah disini Rp 25-50 juta ? Banyak sekali kan ? Bisa sama satu APBD Sulsel setahun. Jangan main main bestie, ini utang lho.
Bersama Ibu Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, dan Tim DPRD Sulsel, Kamis 14 April 2022, bergerak mengeliling kawasan CPI. Menyusuri jalan yang pernah dibangun Pemprov Sulsel dari samping Trans Mall.
Masuk dari pintu SPBU terus ke belakang hingga jembatan yang dibangun era bapak HM Amin Syam. Tapi rupanya jembatan ini telah dirobohkan – entah siapa.. maaf, ini bisa masuk ranah hukum.
Belum jelas motif pemutusan akses ke arah CPI itu. Tapi patut diduga – ini untuk memutus akses dari arah Trans-CPI. “Ini masih ada bekas tiang jembatan,” kata Rudy Piter Goni, anggota DPRD Sulsel, fraksi PDIP kepada saya.
Sepertinya kunjungan kami ke CPI hari ini, akan memunculkan eskalasi baru di kawasan primer ini. Selain DPRD akan menagih utang 12 hektar tadi, juga ada masalah baru. Penghilangan aset negara, jembatan. Bangun jembatan, tentu bukan biaya kecil.
Selamat menunaikan ibadah puasa ! (***)