PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA---Terkait beredarnya video beberapa remaja yang diduga menghadang dan mengancam pengguna jalan Viral di media sosial hingga tersebar luas dan menyangkutpautkan dengan diamankannya tiga remaja oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu pada Rabu (13/4) dini hari kemarin.
Menaggapi hal tersebut, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH menjelaskan video di media sosial, itu bukan pelaku yang diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu.
"Jadi foto ketiga remaja yang diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu bukan pelaku penghadangan yang videonya viral di sosial media," demikian siaran pers, Plt Kasi Humas Polres Gowa Kamis (14/4).
Lanjutnya, para pelaku dalam video tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Gowa dan yang menjadi korban penghadangan. Pengancaman itu sudah dilaporkan di SPKT Polres Gowa.
AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologis ketiga remaja yang diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu itu, ketiganya saat itu melintas menggunakan roda dua (sepeda motor) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (13/4) Pukul 03.00 WITA.
Kemudian, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa, ketiganya dicurigai warga hingga berhasil mengamankan ketigaremaja itu dan memeriksa serta menggeledah sadel kendaraan remaja tersebut, dan ditemukan ketapel di saku celana salah satu dari tiga remaja yang diamankan dan sebuah anak mata busur panah dalam sadel motornya.
"Ketiga remaja tersebut awalnya diamankan oleh warga saat melihat ketiganya dorong kendaraan dengan alasan remnya melengket saat melintas disekitar Masjid Silaturrahim Jl. Hasanuddin Mangasa, Kecamatan Somba Opu," jelasnya.
Ketiga remaja itu masing-masing ''ED (15), NAR (13), MF (15)'' dan diketahui ketinganya status pelajar dan kini bersama barang buktinya diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum, kata Plt. Kasi Humas Polres Gowa (*)