Gratis Foto di Kawasan CPI, Kecuali Prewedding di Lokasi CitraLand Bayar Rp 200 Ribu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, tidak ada pungutan biaya untuk dokumentasi foto maupun video di area Center Point of Indonesia (CPI) yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.

Selanjutnya dipertegas lagi Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Since Erna Lamba.

“Area kawasan CPI milik Pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik. Tetapi kawasan kewenangan CitraLand City Losari, mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen,” ungkapnya.

Gubernur Sulsel pun telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari yang berada di kawasan CPI.

Dari koordinasi itu, diketahui tarif biaya itu untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.

Sementara itu, Hendra Wahyuadi selaku General Manager Citraland City Losari memberikan klarifikasi mengenai kabar tersiar tersebut.

Pihaknya mengaku, kawasan CPI memiliki area publik dan area privat.

Di mana telah ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov maupun area investor.

Selain itu, katanya, ada pula lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat dan akan menjadi area publik jika telah diserahkan secara fisik dan legal ke Pemkot Makassar.

“Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Framing/opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar Rp 500 ribu untuk berfoto di CPI adalah tidak benar,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sudah Dua Bulan Lebih Ditangani Penyidik Polda Sulsel, Publik Nilai Kasus Kematian Virendy Jilid 2 Jalan di Tempat dan Tidak Tranparansi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....

Capai Pengadaan GKP 83 Ribu Ton, Perum BULOG Soppeng Mengapresiasi Mitra Pengadaan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Keberhasilan mitra pengadaan menyerap 83 ribu ton Gabah Kering Panen (GKP) mendapat apresiasi tersendiri dari...

Berantas Premanisme, Polres Soppeng Tingkatkan KRYD 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,Polres Soppeng terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...