Mengenai tarif Rp 500 ribu untuk tarif foto prewedding tersebut untuk lokasi privat milik CitraLand City Losari.
Lokasi privat, seperti Plaza Marketing Office dan Sunset Quay. Lokasi ini merupakan area privat, yang sepenuhnya menjadi kewenangan investor.
“Namun tarif tersebut sudah tidak diberlakukan (expired) lagi. Saat ini untuk foto prewedding hanya dikenakan tarif 200 ribu di semua lokasi privat Investor,” lanjut Hendra.
Ia mengaku pihaknya tidak mungkin berlakukan tarif tersebut di area publik milik Pemprov.
Tarif Rp 200 ribu dimaksudkan sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat, pengamanan oleh tim security kami supaya fotografer dan tim prewedding tidak diganggu pihak lain, pemakaian ruang
rias dan toilet.
Dijelaskan, lokasi foto prewedding itu harus bersih, nyaman dan indah.
Dengan demikian, katanya, butuh biaya besar yang harus dikeluarkan investor untuk
pemeliharaan lokasi berupa penyiraman air besih, pemupukan, perawatan landscape, dan pembayaran listrik.
“Tarif ini juga dimaksudkan agar pengguna tempat prewedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi prewedding,” jelasnya.
Menurutnya, pihak fotografer prewedding selama ini tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Apalagi lagi dengan keindahan dan keunikan lokasi CPI.
Pihak manajemen Citraland City Losari tidak pernah mengenakan tarif foto atau video untuk kepentingan personal maupun upload di media sosial, yang dilakukan secara masif dan sporadis oleh masyarakat di beberapa tempat.
“Kami hanya meminta mereka untuk mematuhi rambu lalu lintas, beberapa aksi mereka berpotensi mengganggu keselamatan pemakai jalan termasuk keselamatan diri mereka sendiri,” ungkap Hendra.
Pihaknya juga mengimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi dan tidak merusak aset di sepanjang jalan dan area privat. (*)