Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Membina hubungan akrab antara pria dan wanita merupakan fitrah yang amat penting. Pernikahan adalah cara alami dan wajar untuk mewujudkan kecenderungan alami seorang lelaki kepada seorang perempuan secara timbal balik dan untuk membangun sebuah keluarga.
Pernikahan yang setia berada dalam santunan Allah SWT dan perlindungan-Nya, karena pernikahan yang setia tersebut dibangun di bawah asma Allah SWT, QS: al-Nisa, 4:1.
Banyak ahli mengatakan bahwa paham kenisbian yang berlebihan pada zaman kita sekarang membuat sebagian orang mundur dari kejelasan moral. Karena takut terlibat jauh dalam sesuatu apa pun, sebagian lagi menekankan pentingnya sekadar,”saling mempermainkan”.
Karena tidak sepadan dengan makna mendalam ajaran pernikahan, mereka kemudian cukup puas dengan “kumpul” semata. Mereka mengejar “pemenuhan diri”, dan “komitmen”, namun mereka selalu dibayangi oleh realita bahwa sekadar omongan tidak akan berfaedah dan bahwa yang mereka sebut sebagai “komitmen” itu mudah menguap bagaikan air ditelan gurun.
Perkawinan yang baik adalah sebuah ikatan seumur hidup yang disahkan oleh Tuhan. Perkawinan memerlukan sesuatu yang lebih banyak daripada sekadar “peduli”, “pemenuhan diri”, dan “komitmen”.