Tragedi Cinta Segitiga, Berbagai Upaya Dilakukan Untuk Habisi Nyawa Korban, Termasuk Jasa Dukun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR-– Polrestabes Makassar berhasil mengungakap kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan lima tersangka.

Demikian Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, SIK, MH., saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).

“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil diamankan, pertama inisial IA (Kasat Pol PP Kota Makassar) diduga otak pembunuhan. tersangka lainnya, SU, CA, AS dan SH,” kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah

kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan, senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.

Atas perbuatannya tersangka, merupakan otak dari pembunuhan diancam pasal 55 ayat 1 dan 2, JO pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri di lapangan bisa mengungkap kasus ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Syurwana Farwita Samuddin, Dosen FE UIT Raih Doktor di UNM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...