BKAD Sidrap Bersama KPKNL Parepare Lelang 28 Kendaraan Dinas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP-- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap bekerja sama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare gelar lelang kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Sidrap,baru-baru ini.

Lelang secara online (e-Auction) dan terbuka untuk umum tersebut dipusatkan di kantor BKAD Sidrap di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Randis yang masuk daftar lelang terdiri 15 mobil, 11 motor, dan 2 alat berat, masing-masing 1 jenis excavator dan 1 traktor.

Proses lelang dihadiri Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh, pejabat lelang KPKNL, Eko Budi Syaifuddin, dan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan.

Turut hadir Kasubid Pengamanan, Pemindatanganan dan Penghapusan, Guntur, dan Kasubid Perencanaan, Kebutuhan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan, Aditya Darmanto.

Andi Rahmat Saleh mengatakan, ada 28 unit randis, dari tahun pengadaan 2005 yang terbagi 9 slot, dilelang dengan total limit Rp363 juta.

"Yang laku terjual itu hanya 4 slot yang berisi 17 kendaraan yakni 11 mobil, 4 motor dan 2 alat berat. Harga jualnya sebesar Rp301 juta," ungkap Rahmat Saleh.

Sementara yang belum terjual, kata Andi Rahmat, yakni 5 slot berisi 11 unit kendaraan terdiri dari 4 kendaraan eks ambulans dan 7 roda dua.

"Kendaraan tersebut belum terjual lantaran limit harganya masih terlalu tinggi, makanya akan dinilai ulang lalu dilelang kembali," terang Andi Rahmat.

Dikatakannya, hasil penjualan kendaraan Pemkab Sidrap tersebut dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Andi Rahmat.

Sementara Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan, menjelaskan, lelang randis salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengelolaan Aset terkait siklus pemindahtanganan kendaraan.

Irwan, menyebutkan ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan penjualan kendaraan Dinas untuk dilelang.

Baca juga :  Pasca Pengamanan Ramadan dan Mudik, Kapolres Gowa Berterimakasih ke Personel

"Kendaraan yang dilelang sudah memenuhi kriteria yakni paling cepat usia 7 tahun atau kondisinya rusak berat. Selain itu lelang telah melalui proses penilaian," terang Irwan.

"Proses penilaian dilakukan dua institusi, boleh KPKNL atau bisa juga dilakukan pihak ketiga, KJJP," ungkap Irwan.

Irwan berharap, OPD yang memiliki randis atau barang lain yang yang memenuhi kriteria untuk dilakukan penjualan, melakukan pengusulan ke bidang aset untuk dilakukan proses lelang.

"Mudah mudahan target pendapatan yang diamanatkan pada bidang aset bisa terealisasi," kunci Irwan. (ris).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumpun Keluarga Tumunte Gelar Maulid Akbar di Lemo-Lemo, Satukan Hati dalam Cinta dan Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Rumpun Keluarga Tumunte akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertajuk “Dengan Maulid Nabi Muhammad...

Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti kediaman keluarga besar Ir. Andi Suryakri dan Andi Sophia...

Siswa SDN 179 Baku Jadi Instruktur Senam di Sabtu Sehat Juara Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) di Kecamatan Tomoni Timur kembali digelar pada Sabtu (4/10/2025) di...

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....