Siapkan Rp37 M, Pemkab Sidrap Janji Bayar THR, Tukin dan ADD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP–PNS lingkup Pemkab Sidrap patut bersyukur, pasalnya sudah siap Rp37 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk CPNS dan PPPK.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap upayakan, bayar THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

THR yang disiapkan Rp23 hingga Rp24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan Rp6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan (Januari-Februari 2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Paparkan Visi-Misi, Jabbar Siap Pimpin IKA SMANSA Maros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumpun Keluarga Tumunte Gelar Maulid Akbar di Lemo-Lemo, Satukan Hati dalam Cinta dan Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Rumpun Keluarga Tumunte akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertajuk “Dengan Maulid Nabi Muhammad...

Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti kediaman keluarga besar Ir. Andi Suryakri dan Andi Sophia...

Siswa SDN 179 Baku Jadi Instruktur Senam di Sabtu Sehat Juara Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) di Kecamatan Tomoni Timur kembali digelar pada Sabtu (4/10/2025) di...

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....