Hari Pertama Razia, Polsek Malangke Barat Sita 65 Petasan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara melakukan razia penjualan petasan dan kembang api sebagai antisipasi terhadap gangguan terhadap ketenangan warga menjalankan ibadah Ramadan.

Menindaklanjuti arahan Kapolres Luwu Utara yang ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polsek Malangke Barat melakukan razia, Minggu (24/4/2022) sore.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, melalui Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif, mengatakan itu merupakan mengantisipasi agar tidak terjadi perang petasan seperti sebelumnya.

Abdul Latif mengatakan, Kapolres sudah memerintahkan seluruh jajarannya rutin melakukan patroli. Selain menjelang berbuka, juga menjelang sahur agar masyarakat tidak terganggu.

"Kita tidak main-main untuk petasan dan mercon ini. Jangan sampai mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan Ramadan. Polsek jajaran saya minta siaga penuh untuk mengantisipasi ini,” kata Kapolsek Malangke Barat mengutip pernyataan Kapolres Lutra.

Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin bersama tim, menurut Abdul Latif , sudah menyisir wilayah hukum Polsek Malangke Barat mencari pedagang petasan.

Hari pertama, Polsek Malangke Barat melakukan razia di Dusun Lettekang, Desa Arusu. Di wilayah ini petugas menyita 65 petasan berdaya ledak cukup tinggi.

Atas temuan itu, personel Polsek Malangke Barat mengimbau para remaja tidak main petasan, karena petugas akan bertindak memproses warga yang kedapatan bermain petasan.

Baru satu desa disisir, petugas menyita petasan dari sejumlah penjual. Dari Andi Jumawati, petugas menyita 24 petasan, 24 petasan peluncur dan 4 petasan tembak, sedang di tempat jualan Nurhasifah petugas menyita 5 petasan dan 8 petasan peluncur.

“Tindakan ini sebagai tanda kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” tandasnya.(yus)

Baca juga :  Ketua FPII Setwil Sulsel Hadiri Rakor FPII Korwil Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...