PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara melakukan razia penjualan petasan dan kembang api sebagai antisipasi terhadap gangguan terhadap ketenangan warga menjalankan ibadah Ramadan.
Menindaklanjuti arahan Kapolres Luwu Utara yang ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polsek Malangke Barat melakukan razia, Minggu (24/4/2022) sore.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, melalui Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif, mengatakan itu merupakan mengantisipasi agar tidak terjadi perang petasan seperti sebelumnya.
Abdul Latif mengatakan, Kapolres sudah memerintahkan seluruh jajarannya rutin melakukan patroli. Selain menjelang berbuka, juga menjelang sahur agar masyarakat tidak terganggu.
"Kita tidak main-main untuk petasan dan mercon ini. Jangan sampai mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan Ramadan. Polsek jajaran saya minta siaga penuh untuk mengantisipasi ini,” kata Kapolsek Malangke Barat mengutip pernyataan Kapolres Lutra.
Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin bersama tim, menurut Abdul Latif , sudah menyisir wilayah hukum Polsek Malangke Barat mencari pedagang petasan.
Hari pertama, Polsek Malangke Barat melakukan razia di Dusun Lettekang, Desa Arusu. Di wilayah ini petugas menyita 65 petasan berdaya ledak cukup tinggi.
Atas temuan itu, personel Polsek Malangke Barat mengimbau para remaja tidak main petasan, karena petugas akan bertindak memproses warga yang kedapatan bermain petasan.
Baru satu desa disisir, petugas menyita petasan dari sejumlah penjual. Dari Andi Jumawati, petugas menyita 24 petasan, 24 petasan peluncur dan 4 petasan tembak, sedang di tempat jualan Nurhasifah petugas menyita 5 petasan dan 8 petasan peluncur.
“Tindakan ini sebagai tanda kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” tandasnya.(yus)