Hari Pertama Razia, Polsek Malangke Barat Sita 65 Petasan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara melakukan razia penjualan petasan dan kembang api sebagai antisipasi terhadap gangguan terhadap ketenangan warga menjalankan ibadah Ramadan.

Menindaklanjuti arahan Kapolres Luwu Utara yang ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polsek Malangke Barat melakukan razia, Minggu (24/4/2022) sore.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, melalui Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif, mengatakan itu merupakan mengantisipasi agar tidak terjadi perang petasan seperti sebelumnya.

Abdul Latif mengatakan, Kapolres sudah memerintahkan seluruh jajarannya rutin melakukan patroli. Selain menjelang berbuka, juga menjelang sahur agar masyarakat tidak terganggu.

"Kita tidak main-main untuk petasan dan mercon ini. Jangan sampai mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan Ramadan. Polsek jajaran saya minta siaga penuh untuk mengantisipasi ini,” kata Kapolsek Malangke Barat mengutip pernyataan Kapolres Lutra.

Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin bersama tim, menurut Abdul Latif , sudah menyisir wilayah hukum Polsek Malangke Barat mencari pedagang petasan.

Hari pertama, Polsek Malangke Barat melakukan razia di Dusun Lettekang, Desa Arusu. Di wilayah ini petugas menyita 65 petasan berdaya ledak cukup tinggi.

Atas temuan itu, personel Polsek Malangke Barat mengimbau para remaja tidak main petasan, karena petugas akan bertindak memproses warga yang kedapatan bermain petasan.

Baru satu desa disisir, petugas menyita petasan dari sejumlah penjual. Dari Andi Jumawati, petugas menyita 24 petasan, 24 petasan peluncur dan 4 petasan tembak, sedang di tempat jualan Nurhasifah petugas menyita 5 petasan dan 8 petasan peluncur.

“Tindakan ini sebagai tanda kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” tandasnya.(yus)

Baca juga :  Mengapa Korban Bisa Jadi Tersangka? Kisah FTN dan Luka di Balik Seragam Briptu JYC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...

Demo Solidaritas Ojol di Makassar Berujung Kerusuhan, Gedung DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat...

Mentan Amran Ungkapkan Duka dan Sampaikan Santunan ke Keluarga Korban Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir ojek online (Ojol) di Makassar, Jumat (29/08/2025)...