Kasus Tanah di Setu Masih Berjalan, Dua Belah Pihak Buat Perjanjian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Permasalahan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi hingga saat ini belum juga beres.

Terbaru, pihak dari Ida Rahmawati yang diwakili oleh adiknya yakni Nasirudin bertemu dengan pihak penerima penggantian uang atas tanah tersebut yakni Parjo.

Pertemuan yang terjadi pada Kamis, 21 April 2022 lalu tersebut, difasilitasi oleh Ketua RT setempat. Adapun dalam pertemuan itu, pihak dari penerima uang atas lahan tersebut membuat perjanjian untuk melakukan pengembalian uang kepada pemilik sah lahan yakni Ida Rahmawati.

“Pak Parjo menandatangani perjanjian yang point utama perjanjiannya itu dia harus melakukan pengembalian uang dalam waktu satu bulan sejak dia tanda tangan,” papar Nasirudin melalui siaran pers, Senin (25/04/2022).

“Sama point utama lainnya itu dia menyepakati untuk kita melakukan penggantian dalam bentuk aset atau tanah,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Waisaka Puja 2569 TB di Klenteng Kwan Kong Makassar Berlangsung Khidmat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...