Kasus Tanah di Setu Masih Berjalan, Dua Belah Pihak Buat Perjanjian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Permasalahan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi hingga saat ini belum juga beres.

Terbaru, pihak dari Ida Rahmawati yang diwakili oleh adiknya yakni Nasirudin bertemu dengan pihak penerima penggantian uang atas tanah tersebut yakni Parjo.

Pertemuan yang terjadi pada Kamis, 21 April 2022 lalu tersebut, difasilitasi oleh Ketua RT setempat. Adapun dalam pertemuan itu, pihak dari penerima uang atas lahan tersebut membuat perjanjian untuk melakukan pengembalian uang kepada pemilik sah lahan yakni Ida Rahmawati.

"Pak Parjo menandatangani perjanjian yang point utama perjanjiannya itu dia harus melakukan pengembalian uang dalam waktu satu bulan sejak dia tanda tangan," papar Nasirudin melalui siaran pers, Senin (25/04/2022).

"Sama point utama lainnya itu dia menyepakati untuk kita melakukan penggantian dalam bentuk aset atau tanah," tambahnya.

Nasirudin menyatakan sangat menghargai sikap Parjo yang kooperatif, namun dia menekankan bahwa harus ada perjanjian agar tidak berkepanjangan. "Sejauh ini Pak Parjo dan keluarga selalu bisa ditemui baik-baik, tapi selalu tidak dapat memberikan kepastian, makanya harus ada perjanjian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

BPN dan Waskita

Lebih jauh, Nasirudin juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak BPN Kabupaten Bekasi dan juga Waskita yang menurutnya sangat membantu dalam selama proses.

"Saya dan keluarga sangat berterimakasih kepada BPN dan Waskita yang selama ini selalu memberikan bantuan hingga dapat diketahui siapa yang menerima penggantian atas tanah milik kakak saya," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kedua belah pihak telah dipertemukan di kantor BPN Kabupaten Bekasi, pada pertemuam itu Parjo telah memahami kekeliruan dengan menerima pembayaran atas tanah dari Ida Rahmawati dan selanjutnya siap bertanggungjawab untuk melakukan pengantian. (*wp)

Baca juga :  Kasad Hadiri Peresmian Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...