Sedang Asyik Nyabu, Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk di Hotel Batupapan Makale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Lelaki berinisial HR (37) warga Kabupaten Maros, dan MA (38) warga Kabupaten Mamuju yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke lintas Provinsi, Selasa (26/04/2022) berhasil dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja, di salah satu kamar Hotel Batupapan, Makale.

“Saat digrebek polisi, kedua pelaku sedang asyik nyabu atau menikmati sabu dan tidak melakukan perlawanan. Petugaspun langsung melakukan penggeledahan dalam kamar termasuk di mobil minibus yang digunakan pelaku dan berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram di dashboard mobil,” terang Kasat Narkoba, AKP Zusandy Said.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akpol 96 Luncurkan Buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...