Sedang Asyik Nyabu, Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk di Hotel Batupapan Makale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Lelaki berinisial HR (37) warga Kabupaten Maros, dan MA (38) warga Kabupaten Mamuju yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke lintas Provinsi, Selasa (26/04/2022) berhasil dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja, di salah satu kamar Hotel Batupapan, Makale.

“Saat digrebek polisi, kedua pelaku sedang asyik nyabu atau menikmati sabu dan tidak melakukan perlawanan. Petugaspun langsung melakukan penggeledahan dalam kamar termasuk di mobil minibus yang digunakan pelaku dan berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram di dashboard mobil,” terang Kasat Narkoba, AKP Zusandy Said.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Paham Radikal Jelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Operasi Bina Waspada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...

Bahasa Inggris Masuk Pesantren, Kemenag Gandeng Kedubes AS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komitmen meningkatkan mutu pengajaran bahasa Inggris di lingkungan madrasah dan pesantren mulai menemui bentuk konkret. Kepala...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Potensi KI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Andi Basmal bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja...

Berkunjung ke Makassar, Sejumlah Pejabat Pemprov Kaltara Akan Bertanding Mini Soccer Persahabatan Melawan Tim Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah pejabat teras di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dijadwalkan berkunjung ke Kota...