Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Selesaikan Kundapil di Kabupaten Gowa dan Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Legasi Perdana Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Lounge Umrah Eksklusif Pertama di Indonesia Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel H. Ikbal Ismail menegaskan pentingnya peningkatan kenyamanan calon jamaah...

Menag Paparkan Tiga Pesan Fondasi Perjuangan Anregurutta KH. Ambo Dalle

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tiga pesan yang menjadi fondasi perjuangan Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo...

Karutan Makassar Tegaskan Pengabdian ASN di HUT ke-54 Korpri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan, Korpri adalah rumah besar ASN dalam melayani masyarakat....

Bupati Pinrang Terima Kunjungan Tim Kaji Cepat Kementerian PU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Kaji Cepat Kementerian PU RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Pinrang guna menindaklanjuti laporan Pemkab...