Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujud Bakti TNI Tingkatkan Perekonomian, TMMD Ke-117 di Wilayah Kodam XIV/Hsn Resmi Dibuka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Putra Mahkota Gowa Gerakkan Revitalisasi Nilai Budaya di Hari Jadi Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Gowa, Putra Mahkota Pati Matarang Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam...

Pembangunan Jalan Dipersoalkan, Mana Amdal?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Isu tata kelola proyek infrastruktur kembali menjadi sorotan publik di Makassar. Seorang warga, Richard P....

Bisolpin Siap Diluncurkan, Startup EdTech Berbagai Fitur Bidik Pemerataan Akses Bimbel Digital Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Platform bimbingan belajar digital Bisolpin (Bimbingan Belajar Solusi Pintar) bersiap mengadakan soft launching dalam waktu...

Sanghadana Kathina 2569 TB/2025 M Dipadati Umat Buddha

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seratus tujuh puluh lima umat Buddha Kota Makassar antusias mengikuti Sanghadana Masa Kathina 2569 TB/2025...