Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Taekwondo Indonesia Pengprov Sulsel Persiapkan Diri Gelar Diklat Wasit dan Rapat Kerja Pengurus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Cendana Margomulyo Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian...

Rakor Triwulan IV Tomoni Timur Soroti Kamtibmas Jelang Nataru dan Ancaman DBD

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) triwulan IV di...

Mentan/Kabapanas: 2026 Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya

PEDOMANRAKYAT, JAYAPURA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Papua sedang...

Prof. Dr. Syaiful Akhyar Lubis: KUHAP Baru Landasan Kekuatan Hukum NKRI

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al-Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum...