Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Pesawat, Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Warga Yahukimo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Proyek Jalan Beton di Perumahan Almarhamah, Kontrak Berakhir 13 Desember, Belum Dicor Beton

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kontrak proyek jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar...

Camat Tomoni Timur Pantau Langsung Operasi Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian...

LAN RI Lepas 82 Pejabat Pengawas, Fokus Kualitas Layanan Publik di Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya memperkuat tulang punggung birokrasi di daerah terus digalakkan. Sebanyak 82 pejabat pengawas dari berbagai...

Dr Fahrizal Husain: Empat Inovasi Pengabdian Warnai PKM Nasional ADPERTISI 2025 di Bontokio Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12),...