Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bank Sulselbar Sinjai Rayakan HUT ke-65 dengan Aksi Sosial

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Sulselbar ke-65 tahun, Bank Sulselbar Cabang Sinjai...

Sidang Praperadilan MKS Mulai Digelar di PN Sengkang

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengadilan Negeri Sengkang tengah memeriksa permohonan praperadilan yang diajukan oleh MKS terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

Jojon Sebut MHDC Makassar Bukan Sekadar Hobi, Tapi Wadah Sosial dan Pariwisata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Makassar Harley Davidson Club (MHDC), komunitas penggemar motor besar Harley Davidson asal Amerika Serikat, sukses...

Tak Sekadar Patroli, Polisi Pelabuhan Makassar Turun Langsung Bantu Warga Pulau di Tengah Ancaman Cuaca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Makassar dan sekitarnya, termasuk insiden pohon tumbang...