Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Persiapan Porprov Sulsel, Dandim 1423 Bantu Tim Sepakbola Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konsolidasi Pelatihan ASN, LAN RI Tekankan Keselarasan dan Inovasi

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR - Di tengah meningkatnya tuntutan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di Kawasan Timur Indonesia, Lembaga...

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja dan potensi tindak kriminal sejak usia dini terus digencarkan Polres...

Kaltara Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 dari Menpan-RB RI Berkat Inovasi Cerdas SIBATIK

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komitmen teguh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengakselerasi kualitas layanan publik yang berkarakter...

Dr. Donny Yoesgiantoro : Polri Badan Publik Terbaik Nasional, Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesgiantoro menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) layak...