Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BP2MI Jadikan SMKN 9 Makassar Lokus Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri Skema Penempatan Pemerintah (G to G) ke Korea Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1423 Pimpin Karbak Bersama Masyarakat dan Mahasiswa UNIPOL Di Pacongkang

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd memimpin karya bakti (karbak) pembersihan pasar...

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Soppeng Sambangi Korban Kebakaran fSerahkan Bantuan Sosial

PEDOMANRAYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Ageng Aditya menyambangi...

Ikan Sungai Balantieng Tercemar Mikroplastik, Dampak Sampah Dibuang Sembarangan

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Penelitian terbaru oleh Yayasan Ecoton menemukan bahwa ikan Kareppe, salah satu jenis ikan lokal...

Yayasan Al Akbar Centre Indonesia Gelar Training Qur’an Al Akbariyah untuk Guru Mengaji di Gowa

PEDOMAN RAKYAT - GOWA . Yayasan Al Akbar Centre Indonesia kembali menggelar Training Qur'an Al Akbariyah (TQA) pada...