Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Soppeng Bahas MoU Pembentukan Dapur SPPG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mertua Walikota Parepare Amirul I’tikaf Kunjungan ke Masjid Raya Besar Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Untuk menyemarakkan kunjungan Majelis Syuhada di Masjid Raya Besar Kabupaten Pinrang, 26 Desember 2025 mendatang,...

Klarifikasi Humas Unhas dan Pakta Integritas di Pilrek

Oleh: Asri Tadda (Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU) BEREDARNYA klarifikasi Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, terkait dokumen...

HUT ke-1 GAN, Seminar Nasional Teguhkan Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang...

Sekolah yang Tak Pernah Tenggelam: Harapan Kecil dari SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di atas hamparan air yang tenang di Kampung Pattallassang, sebuah sekolah berdiri—atau lebih tepatnya, mengapung....