Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO –

Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022),  mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.

Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Motivasi Kepada Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Totaka Sambangi Anak Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Metro Jaya menjadi pelopor Polda pertama di Indonesia yang menyelenggarakan UKW

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integritas seorang wartawan dalam berkarya menjadi...

ASN–P3K Disdik Sulsel Wajib Aktifkan Coretax Mulai 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendahara Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Fajrin, menegaskan seluruh ASN dan P3K lingkup Disdik Sulsel...

Tinjau Bangunan SD Bintang Timur I dan SMP BL Tobelo, Bupati Piet Apresiasi Hasil Kerja Pihak Pelaksana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, secara mendadak, pada Selasa (16/12/25), melakukan inspeksi...

Ketua PGRI Lutra Mendukung Jambore dan Pelantikan Ketua OSIS di Gowa

PEDOMANRAKYAT, LUTRA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pelaksanaan...