PEDOMANRAKYAT, PALOPO –
Tim Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan membekuk tiga pelaku pengeroyok anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo. Mereka adalah, MA alias AS, SP, GT.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kamis (28/4/2022), mengatakan, tersanga MA diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.
Sedangkan terduga lainnya, yakni GT dan SP ditangkap oleh Tim Resmob, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.