PEDOMANRAKYAT — Makassar.
Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan, ASN telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10 persen untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100 persen.
“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).
Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD.
“Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan,” jelasnya.
Pihaknya pun masih berkantor untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.