100 Narapidana di Rutan Kelas IIB Sinjai Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Sebanyak 100 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 2022.

Penyerahan berkas remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muhammad Ishak secara sombolis usai pelaksanaan salat ied di halaman Rutan Kelas IIB Sinjai, Senin (02/05/2022).

Ishak menjelaskan, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima narapidana itu berkisar antara 15 hari hingga dua bulan dan tidak ada remisi bebas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lurah Antang Apresiasi Warga, Pemilihan RT/RW Berjalan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., mengapresiasi penuh masyarakatnya atas suksesnya Pemilihan Ketua RT/RW yang...

Menapak Tangga Curam Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tangga besi itu terasa lebih curam dari biasanya. Setiap pijakan bukan sekadar anak tangga, tetapi...

Penyuluh Agama Buddha Apresiasi ToT Anti Narkoba Lintas Agama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen komunitas umat beragama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Forum Kerukunan Umat...

1.944 Peserta Ikuti Seleksi Ketat, Pangdam: Tak Ada Ruang bagi Calo!

PEDOMANRAKYAT, PAKATTO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (CATA)...