“Ada rumah yang ditempati sekelompok pemuda sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota penggeledahan dan menemukan barang bukti,” jelasnya.
Ditegaskannya, jajaran Polres Gowa akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Gowa.
”Seluruh warga Gowa diharapkan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas pergaulan anak remajanya.
Diharapkan juga warga tidak mudah terprovokasi info media sosial maupun lingkungan sekitar, tambahnya.
Ke tujuh remaja bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel biru, 1 buah tas hitam dan 1 buah gunting diamankan di Mako Polres Gowa, tandasPlt. KasiHumas Polres Gowa. (*).