Setelah Melalui Perjuangan Bertahun-tahun, Vale Akhirnya Serahkan Bandara Sorowako ke Pemprov

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Luwu Timur.

PT Vale Indonesia secara resmi menyerahkan Bandar Udara Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan Bandara Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan oleh Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu Timur, Kamis (12/5/2022).

PT Vale menyerahkan tiga objek, yakni lahan seluas 25,4 hektare, barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara Sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Pencapaian ini tentu tidak lepas dari usaha dan komitmen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Pemprov Sulsel berupaya selama bertahun-tahun untuk menjadikan bandara penerbangan privat itu menjadi bandara umum dan komersil.

Baca juga :  Berkunjung ke Kantor Baru PWI Sulsel, Kapolrestabes Makassar Nyatakan Kesiapannya Mendukung Tim Porwanas PWI Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...