Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut HUT ke-74, Polwan Polres Gowa Bakti Religi dan Bagikan Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Toraja Utara Wujudkan Janjinya, Serahkan Baju Seragam Gratis Sekolah SD dan SMP

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Bupati Frederik V Palimbong bersama Wakil Bupati Andrew B Silambi penuhi janjinya yang juga bagian...

Majelis Syuhada Parepare Menyeberang ke Daerah Tetangga

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Bila selama ini pejuang shalat subuh berjamaah Majelis Syuhada Parepare mendatangi masjid-masjid di Kota Parepare....

Advokasi DRPPA, Bupati Sinjai Ajak Semua Struktur Pemerintah Bergerak Bersama

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif membuka secara resmi kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan/Program Desa...

Kasat Reskrim Polres Soppeng Narasumber Implementasi KUHP Baru

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH tampil sebagai nara sumber (narsum) pada...