Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jambore Pramuka IKA SMPN 1 Marioriwawo Diikuti 900 peserta ,Tanam 10.000 Pohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Natal 2025: Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Sambangi Sejumlah Gereja 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam suasana perayaan Hari Raya Natal Kamis 25 Desember 2025, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng...

SMKN 1 Maros Salurkan Donasi Mushaf Al-Qur’an ke Pondok Sahabat Qur’an

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kepala UPT SMKN 1 Maros, Drs. Muhtar, M.M., menyebut penyerahan donasi mushaf Al-Qur’an sebagai wujud...

Andi Abdullah Rahim: Natal Jadi Momentum Memperkuat Kerukunan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (SulSel) Andi Abdullah Rahim, menyampaikan ucapan Selamat Natal...

Bupati Irwan Hamid Serahkan 4.193 SK PPPK PW, Tekankan Pelayanan Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid secara simbolis menyerahkan 4.193 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan...