Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rapat Evaluasi Persiapan Panitia Reuni Akbar SMPN 2 Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Lutra Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Abdullah Rahim, tidak henti-hentinya terus...

Cuaca Ekstrem Mengancam, Disdik Sulsel Izinkan Sekolah Terapkan Daring

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memperbolehkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara daring menyusul...

Bank Sulselbar Sinjai Rayakan HUT ke-65 dengan Aksi Sosial

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Sulselbar ke-65 tahun, Bank Sulselbar Cabang Sinjai...

Sidang Praperadilan MKS Mulai Digelar di PN Sengkang

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengadilan Negeri Sengkang tengah memeriksa permohonan praperadilan yang diajukan oleh MKS terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...