Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Didukung BIN, Pemkab Sidrap Maksimalkan Vaksinasi Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Paparkan Tiga Pesan Fondasi Perjuangan Anregurutta KH. Ambo Dalle

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tiga pesan yang menjadi fondasi perjuangan Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo...

Bupati Pinrang Terima Kunjungan Tim Kaji Cepat Kementerian PU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Kaji Cepat Kementerian PU RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Pinrang guna menindaklanjuti laporan Pemkab...

Bupati Irwan Resmikan Kantor Desa Tanra Tuo, Cempa

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid meresmikan secara langsung Kantor Desa Tanra Tuo, Kecamatan Cempa yang baru...

Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Terkait Penggunaan Pin Kerajaan Tanpa Izin

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias...