PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Aksi tindak kejahatan jalanan atau geng motor menggunakan benda tajam jenis panah (busur) dan benda lainnya saat ini makin meresahkan warga Gowa. Untuk itu, pihak Polres Gowa tidak tinggal diam.
Hasilnya beberapa hari terakhir, beberapa remaja yang masih dibawah umur diamankan, karena diduga terlibat aksi kejahatan jalanan berupa pengancaman. Selanjutnya menjalani proses hukum di Polres Gowa.