Dirjen Zudan : Mengurus KTP Hilang Saat Mudik Bisa Dimanapun, Tak Perlu Pulang Kampung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jika anda yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang di jalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat dia mudik ?

Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

“Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, tidak perlu pengantar RT RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima Sabtu (14/05/2022).

Dirjen Zudan menjelaskan, ketika KTP hilang saat mudik maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan Seorang Tersangka Korupsi PT SI Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...

Dari Makassar untuk Sumatra, Elang Timur Indonesia Salurkan Donasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana alam dengan...