Dirjen Zudan : Mengurus KTP Hilang Saat Mudik Bisa Dimanapun, Tak Perlu Pulang Kampung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jika anda yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang di jalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat dia mudik ?

Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

“Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, tidak perlu pengantar RT RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima Sabtu (14/05/2022).

Dirjen Zudan menjelaskan, ketika KTP hilang saat mudik maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  571 PPPK Kemenag Se-Ajatappareng Terima SK, Kakanwil Minta Dahulukan Adab, Tingkatkan Kinerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...