Dirjen Zudan : Mengurus KTP Hilang Saat Mudik Bisa Dimanapun, Tak Perlu Pulang Kampung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jika anda yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang di jalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat dia mudik ?

Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

“Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, tidak perlu pengantar RT RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima Sabtu (14/05/2022).

Dirjen Zudan menjelaskan, ketika KTP hilang saat mudik maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarak Hari Santri 2025, Dari Tebuireng, Pohon, hingga MBG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...