PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA---Tim Polres Gowa bubarkan tawuran kelompok antar remaja dekatĀ Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu,Gowa, Senin (16/5) dinihari.
Saat pembubaran, anggota Polri, Bripka Alfian Kahar luka jari dan bibirnya akibat sabetan benda tajam. Selanjutnya korban dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar.
Untuk kepentingan pengusutan, 3 diamankan, MS (18) terduga pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17). Tak lama berselang diamankan pula, MA (17), AA (18), MRL (20).
Barang bukti yang diamankan, sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel cokelat, Tas pinggang biru, Topi hitam, Kaos oblong merah, Sarung dan 17 Unit Motor.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan diamankannya 6 pemuda yang diduga keras terlibat tawuran kelompok tersebut.
"Anggota Polri yang luka saat melerai tawuran kelompok, sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.
Diharapkan, para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah,'' kata AKP Hasan seraya menegaskan, enam remaja bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengusutan. (*)