Dit Polairud Polda dan Kejati Sulsel Serahkan Pelaku dan BB ke Kejari Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SELAYAR — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulsel, Selasa 17 Mei 2022 serahkan tersangka dan barang bukti (BB) ke Kejari Kepulauan Selayar.

Tersangka dan BB diterima Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Andi Haeruddin, SH MH dari Aipda Amri, SH, penyidik pembantu Dit Polairud Polda Sulsel dan Jaksa Muliati, SH dari Kejati Sulsel.

H Em bin H Mur (tersangka 1) sedangkan Gun bin Aco (tersangka II) yang diduga pelaku Tindak Pidana Perikanan berupa pengeboman ikan di Perairan Taka Lasalimu. Area itu masuk zona Kawasan Taman Nasional Laut Taka Bonerate, Selayar.

Kajari Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH MH usai penerimaan tahap II mengungkapkan, pelaksanaan penerimaan tersangka dan BB dari Dit Polairud Polda Sulsel sudah sesuai mekanisme hukum acara pidana dalam Pasal 8 ayat (3) haruf b UU Nomor : 8 Tahun 1981 mengenai KUHAP.

Selain itu mengacu pula Keputusan Jaksa Agung RI No. : 249 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Jaksa Agung khususnya pada lampiran III Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, paparnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Selayar, La Ode Fariadin, SH menambahkan, ersangka yang diserahkan H Em tersangka I dan Guntur tersangka II warga Dusun Tinanja Desa Tarupa Kecamatan Taka Bonerate Selayar.  BB dua unit mesin perahu merk Taigo 33 dan Gongfeng, sebuah GPS Garmin, 1 unit kompressor, 1 rol selang, sebuah tabung oksigen, 1 pasang sepatu bebek (Fins), 1 buah kacamat selam, 1 buah jerigen ukuran 10 liter dan diduga berisi pupuk Amonium Nitrate.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TK Islam Thoriqul Jannah Gelar Wisuda, Ini Pesan Sekretaris Disdik Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...