PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Sebanyak 1669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahap pertama, menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Salah satunya, Asryanti, guru SMA Negeri 2 Luwu Timur yang merupakan peserta disabilitas sensorik atau kebutaan.
Ditemui di kediaman keluarganya di BTN Hamzy Makassar, Asrianty menceritakan pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya di sekolah dengan kondisi penglihatan kurang maksimal.
Bahkan, Asryanti mengaku kondisi fisiknya tidak menjadi penghalang untuk memberikan pendidikan kepada para siswa yang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar,” ucapnya.
Asrianty yang telah mengabdi selama 14 tahun tersebut juga mengaku, meskipun tidak ada sarana dan prasarana khusus yang digunakan untuk mengajar, dirinya memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.