Perselisihan Karyawan KFC Dengan PT Fast Food Indonesia Tbk Dilimpahkan ke Disnaker Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perselisihan karyawan dengan PT. Fast Food Indonesia Tbk yang dilaporkan oleh Serikat Pekerja Independen Karyawan Sulawesi Selatan (SPIKERS) ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar kini dilimpahkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan pada 17 Mei 2022.

Pelimpahan laporan SPIKERS Sulsel dari Disnaker Kota Makassar ke Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan karena adanya tuntutan hak pekerja. Dimana dalam proses penanganan hak normatif yang memiliki kewenangan adalah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Andi Sunrah, S.Sos selaku mediator Perselisihan Hubungan industrial Muda Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar membenarkan pelimpahan laporan dari SPIKERS ke Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sesuai dengan isi dalam pengaduan dari SPIKERS, dirinya membaca bahwa tuntutan pihak pekerja sebagian dari Hak Normatif, dimana dalam proses penanganan Hak Normatif yang memiliki kewenangan adalah Pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Rakernas Apeksi XVI Tahun 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dian Muhtadiah Raih Doktor di Unhas

Dr.Dian Muhtadiah, M.Si. menyerahkan ijazah kepada Muhammad Awais, suaminya. (Foto:MDA). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mantan wartawan Harian Fajar Makassar, Dian...

TNI bersama Masyarakat Karbak Saluran Air Di Latasi 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sejumlah personel TNI dari Koramil 1423 - 05 Marioriwawo turun melakukan karya bakti (karbak)...

Kapolres Soppeng Beri Reward Kepada Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dua Bhabinkamtibmas yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas di lapangan masing masing Aipda Ibrahim Bhabinkantimas...

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDAN - PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna...