spot_img

Perselisihan Karyawan KFC Dengan PT Fast Food Indonesia Tbk Dilimpahkan ke Disnaker Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perselisihan karyawan dengan PT. Fast Food Indonesia Tbk yang dilaporkan oleh Serikat Pekerja Independen Karyawan Sulawesi Selatan (SPIKERS) ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar kini dilimpahkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan pada 17 Mei 2022.

Pelimpahan laporan SPIKERS Sulsel dari Disnaker Kota Makassar ke Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan karena adanya tuntutan hak pekerja. Dimana dalam proses penanganan hak normatif yang memiliki kewenangan adalah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Andi Sunrah, S.Sos selaku mediator Perselisihan Hubungan industrial Muda Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar membenarkan pelimpahan laporan dari SPIKERS ke Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sesuai dengan isi dalam pengaduan dari SPIKERS, dirinya membaca bahwa tuntutan pihak pekerja sebagian dari Hak Normatif, dimana dalam proses penanganan Hak Normatif yang memiliki kewenangan adalah Pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Kami sebagai mediator memiliki 3 Tupoksi yaitu : 1. Pengembangan Hubungan Industrial, 2. Pembinaan Hubungan Industrial, dan 3. Mediasi Hubungan Industrial.

“Yang mana kami telah melakukan pembinaan terkait penyampaian aturan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, dan untuk tindak lanjutnya maka kami limpahkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi yang memiliki pengawasan dan menjadi kewenangan dalam proses penanganan sebagaimana di atur dalam permenaker 6 tahun 2016 pasal 9,” ucap Andi Sunrah.

Sementara itu ditempat terpisah Asri selaku Ketua Serikat Pekerja Independen Karyawan Sulawesi Selatan (SPIKERS) berharap pihak Disnaker Sulawesi Selatan agar merespon dengan cepat melakukan proses pemanggilan kepada pihak perusahaan agar perselisihan Karyawan dan Perusahaan cepat menemui titik terang.

Baca juga :  Hadiri Peresmian Cetiya She Mien Fo Umat Buddha, Abdul Hayat Persembahkan Pantun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RSUD Sinjai Adakan Lomba Busana dan Beri Penghargaan kepada Nakes Terbaik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai bentuk kebanggaan pada keanekaragaman berbagai profesi, seluruh Pejabat, ASN dan karyawan Rumah Sakit Umum...

Hardiknas 2024, Transformasi Pendidikan Enrekang Meniti Generasi Kurikulum Merdeka Belajar

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG, – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sertiap tahun 2024 di halaman...

Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setiap tanggal 2 Mei, segenap rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di balik...

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Santri Ponpes DDI Jauhi Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada...