Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy dihentikan dan Direktur Utama perusahaan tersebut diberi sanksi berat. Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh aparat Brimob dari PT Huadi.
“Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng,” tambahnya.
Kemudian, Amin juga mempertanyakan kehadiran personel Brimob atau Kepolisian di sekitar area perusahaan yang melakukan penjagaan hingga penganiayaan yang menewaskan warga.
Menurutnya, keberadaan dan keterlibatan aparat Kepolisian di dalam kegiatan pengamanan perusahaan atau pabrik pengolahan nikel mengindikasikan, institusi Kepolisian tidak lagi berfungsi sebagai pengayom masyarakat, melainkan pengamanan perusahaan.
“Kematian Almarhum Nuru’ yang diduga tewas akibat penganiayaan oknum Polisi di sekitar area pabrik PT Huadi adalah potret keberadaan aparat kepolisian di perusahaan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan untuk “mengeksekusi” warga yang masuk di dalam area perusahaan atau mencari hidup di sekitar area perusahaan,” tutup Al Amin. (Hdr)