Setelah kita mengambil beberapa keterangan, lanjut Plt Kasi Humas, ternyata busur yang tertancap di pinggang kiri korban, itu bukan aksi pembusuran, tapi suatu alat benda tajam yang ditusukan ke korban oleh terduga pelaku saat terjadi keributan di salah satu tempat minum-minuman keras.
Di bagian lain, AKP Hasan menambahkan, pihaknya juga telah mengecek kondisi jenazah, tampak ada luka di bagian kepala kiri. Berdasarkan keterangan pemerintahsetempat, itu merupakan luka tebasan benda tajam atau parang dan sejenisnya.
AKP Hasan menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan akan berupaya mengidentifikasi, siapa yang menjadi dalang atau pelaku kejahatan yang menimpa korban.
“Hari ini (Jumat), tim Resmob Polsek Barombong, Polres Gowa telah mengamankan 2 orang terduga pelaku untuk dimintai keterangannya. Diperkirakan pelaku 3 orang,” tandas Plt. Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan.
Di akhir keterangannya, AKP Hasan mengimbau keluaraga korban dan masyarakat setempat agar tidak terprovokasi atau terpancing melakukan tindakan yang melawan hukum. Percayakannlah sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk mengusut dalam upaya pengungkapan kasus yang menmipa korban. (*).