Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik dengan identitas berinisial PP alias Pute (33) diringkus polisi pada Minggu (22/05/2022) dan kini ditahan di Polsek Manggala. Bersangkutan diciduk karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku dengan cara mendatangi rumah korban selaku pelapor, yakni Rita Diansari, seorang ASN berdomisili di Grand Sulawesi Blok A9 Jl. Toddoppuli 10 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof.Dr.Faisal Abdullah, S.H.,M.H., DFM Luncurkan Buku Rekam Digital Bisa Membuat Orang Kehilangan Kepercayaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kepala Sekolah Diminta Lakukan Inovasi untuk Mewujudkan Visi dan Misi Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Kepala sekolah di Kota Makassar diharapkan melakukan inovasi untuk mewujudkan visi dan misi Walikota...

Membanggakan, Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan April 2025 saja, Perum Bulog berhasil...

Lakukan Penyegaran, 3 Perwira Polres Toraja Utara Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung...

Palasara Bangkitkan Kekuatan Adat, 91 Tokoh Lintas Daerah Sepakat Kukuhkan Konsolidasi Budaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gaung pelestarian adat di Sulawesi Selatan dan Barat kembali menggema. Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi...