Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaku pada Rabu 18 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wita, ungkap Kapolsek, menemui mertua korban saat pelapor tak ada di rumahnya dan meminta uang arisan.

Ketika telah menerima uang tersebut, pelaku mengaku sudah menggunakannya untuk membayar utang.

“Pelaku termasuk residivis, karena beberapa waktu lalu, juga melakukan telah penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama,” bebee Kapolsek yang akan menjerat Pute dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana. (AP)

Baca juga :  Alumni SMP-SMA Ittihad Makassar Gelar Reuni Akbar, Ini Tujuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...