Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaku pada Rabu 18 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wita, ungkap Kapolsek, menemui mertua korban saat pelapor tak ada di rumahnya dan meminta uang arisan.

Ketika telah menerima uang tersebut, pelaku mengaku sudah menggunakannya untuk membayar utang.

“Pelaku termasuk residivis, karena beberapa waktu lalu, juga melakukan telah penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama,” bebee Kapolsek yang akan menjerat Pute dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana. (AP)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Bhabinkamtibmas Pattunuang Kerja Bakti Bersama Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...