Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik dengan identitas berinisial PP alias Pute (33) diringkus polisi pada Minggu (22/05/2022) dan kini ditahan di Polsek Manggala. Bersangkutan diciduk karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku dengan cara mendatangi rumah korban selaku pelapor, yakni Rita Diansari, seorang ASN berdomisili di Grand Sulawesi Blok A9 Jl. Toddoppuli 10 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lampaui Target Nasional, Selayar Terima UHC Award

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan Gerakkan Karya Bakti

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama pemerintah kelurahan dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti berupa pembersihan...

Yopita : Saya Bicara Fakta Bukan Fitnah, dan Saya Akan Laporkan Balik Atas Tuduhan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara Yopita Sampe Allo merasa diperlakukan tidak sopan...

Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Blue Light, Premanisme dan Balap Liar Tak Diberi Ruang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar kini semakin kondusif. Personel Polsek jajaran rutin...

Rayakan HUT ke-77 Polwan, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Olahraga Bersama Warga yang Berlangsung Meriah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai halaman depan Mako Polsek Wajo, Jumat (28/8/2025) pagi. Polres...