Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik dengan identitas berinisial PP alias Pute (33) diringkus polisi pada Minggu (22/05/2022) dan kini ditahan di Polsek Manggala. Bersangkutan diciduk karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku dengan cara mendatangi rumah korban selaku pelapor, yakni Rita Diansari, seorang ASN berdomisili di Grand Sulawesi Blok A9 Jl. Toddoppuli 10 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  M. Dahlan Abubakar Dianugerahi Awards Wartawan Olahraga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ini Upaya KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang Agar UMKM Naik Kelas

PEDOMANRAKYAT, WAJO -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang...

Bahtiar Rasak Nahkodai BKPRMI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Musyawarah Daerah (Musda) VII Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)...

Ditangkap di Kos Sendiri, Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Dibekuk Tim Kejati Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah hampir setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hj. Herni Damayanti akhirnya diringkus. Perempuan 55...

Pemkab Soppeng Dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU: Terkait Perlindungan JKK dan JKM bagi Non ASN

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU)...