Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/05/2022).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit," ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

"Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT DDP melalui Restorative Justice," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice," tutupnya. (*)

Baca juga :  Jadi Narasumber Dalam PPKMB Poltekes Makassar, Ini Pemaparan Pangdam Mayjen Totok Imam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut Nataru, Sat Lantas Polres Soppeng Tingkatkan Patroli 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana perayaan Natal Tahun 2025 serta menyambut Tahun Baru 2026(Nataru) ,Satuan Lalu Lintas(Sat Lantas...

Jelang Pelantikan Serentak, DPK BKPRMI Pattallassang  Menggelar Sunatan Massal

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Menyambut pelantikan serentak Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Kabupaten...

Satu Tahun Berkhidmat, BKMT Jabal Nur BTN Pepabri Puncak Gelar Milad dan Raker

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Jabal Nur BTN Pepabri Puncak, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe,...

Semarak Liturgi Natal Keluarga Besar Wehantouw, Lurah Woloan II: Sinergi Keturunan Harus Terus Dipupuk Tanpa Henti

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Garis keturunan besar marga Wehantouw yang kini berdiaspora di berbagai penjuru nusantara menyatukan langkah dalam...