Hamili Anak Dibawah Umur, Siswa SMK Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Seorang siswa SMK di Makale berinisial AS (20), Selasa (24/05/2022) malam diamankan Resmob Polres Tana Toraja lantaran menghamili anak dibawah umur berinisial M (15).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja sesuai Nomor LP/B/125/V/2022/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel, tanggal 20 Mei 2022.

Korban kini sedang hamil tiga bulan setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sekitar bulan Februari 2022 lalu di Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujud Kepedulian TNI Kepada Masyarakat, Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Bagi Kebahagiaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...