Hamili Anak Dibawah Umur, Siswa SMK Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Seorang siswa SMK di Makale berinisial AS (20), Selasa (24/05/2022) malam diamankan Resmob Polres Tana Toraja lantaran menghamili anak dibawah umur berinisial M (15).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja sesuai Nomor LP/B/125/V/2022/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel, tanggal 20 Mei 2022.

Korban kini sedang hamil tiga bulan setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sekitar bulan Februari 2022 lalu di Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tunjukkan Rasa Hormat Kepada Senior, Pangdam XIV/Hsn Sambut Audiensi DPP LVRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...