PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Berakhir sudah, pelarian dari Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng.
Pelarian Hendra, berakhir di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari Mako Polres Bantaeng.
Kasat Reskrim Mako Polres Selayar, Iptu Acang Suryana, SH, mengutarakan, Hendra Nur Ferdiansyah, alias HNF, ditangkap tim Resmob Polres Selayar pada Senin (23/05/2022) di lokasi persembunyiannya, di Dusun Kayu Bau, Desa Binanga Sombaiya, Kecamatan Bontosikuyu.
“Hendra ditangkap dalam statusnya sebagai tersangka kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 lalu di Dusun Sunggumanai, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.