Legislator Bone Kehilangan Uang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, uang senilai Rp1,2 miliar itu diambil secara bertahap oleh lima pelaku. Tersangka Yudi mengambil uang senilai Rp111 juta, MA (Rp67,650 juta), DA (Rp300 juta), MR (Rp213 juta), dan SA (Rp67,150 juta). Uang tersebut digunakan antara lain untuk taruhan balapan liar.

Dikatakan, sebelum Andi Wahyudi melaporkan kasus tersebut kepada polisi, tersangka DA yang mengambil uang sebanyak Rp300 juta telah mengembalikan uang kepada korban senilai Rp160,900.

Dalam kasus itu, Polsek Tanete Riattang mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, 1 HP merek ipone, 3 sandal senilai Rp900 ribu, 11 lembar baju.

Barang bukti lainnya adalah, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Mio, serta onderdil motor, dan knalpot senilai Rp1 juta.

“Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam pasal 363 kasus pencurian dengan hukuman maksimal pidananya 5 tahun penjara,” tutur Andi Ikbal. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemerintah Lindungi Ratusan Nelayan di Sinjai Melalui Asuransi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim SMANSA 85 Raih Juara Turnamen Domino Seri-1 Antar Angkatan Alumni SMANSA Makassar Zona 80an-90an

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim domino dari alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 85 berhasil meraih Juara 1...

Resmob Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tun Abdul Razak

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Seorang pria berinisial M (28) dibekuk Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa di kawasan Jalan...

Komplotan Pencuri dan Penadah Dibekuk Resmob Gowa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa meringkus empat orang terduga pelaku pencurian dan penadahan...

Polsek Tamalate Bubarkan Paksa Kelompok Pengendara Motor yang Mengganggu Kamtibmas di Jl. Metro Tanjung Bunga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate Kota Makassar mengambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sekelompok...