Tolong yang hadir secara langsung maupun virtual betul-betul menyebarluaskan informasi diseminasi ini kepada seluruh masyarakat, sehingga perekonomian nasional melesat di 2022 dan tahun berikutnya, tegas Kakanwil.
Dalam kegiatan ini, narasumber, Herry Widjasena, Kepala Dinas PTSP Kota Sorong. Materinya, Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS-RBA (Risk Based Approach).
Selanjutnya narasumber ke dua yang terhubung secara daring, Endah W selaku Sub Kordinator Perseroan Terbuka. Lembaga Keuangan dan Penanaman Modal Ditjen AHU dengan materi, Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha (UMKM).
Rangkaian kegiatan berlangsung sesi diskusi tanya jawab. Menarik, banyak pertanyaan dilontarkan peserta pada pemateri.
Berdasarkan Database Ditjen AHU, Kamis 26 Mei 2022, data Perseroan Perorangan di Papua Barat berjumlah 48. Diharapkan adanya Diseminasi ini, jumlah UMKM di Papua Barat daftarkan usahanya yang berbadan hukum bisa meningkat. (hsl).