PEDOMANRAKYAT.JAKARTA–Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTISI) Wilayah IX-A Sulsel, Prof Dr basri Modding hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi X DPR-RI Jakarta, Senin (30/05/2022).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut hadir Komisi X DPR-RI dan Ketua APTISI seluruh Indonesia, salah satunya Ketua APTISI Wil. IX-A Sulsel Prof. Dr. H. Basri Modding, SE.,M.Si.
Ketua APTISI Wil. IX-A Sulsel yang juga Rektor UMI tersebut diberikan kesempatan berbicara mewakili PTS Wilayah Indonesia Timur. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI itu mendesak Pimpinan Komisi X DPR-RI agar akreditasi Program Studi Ilmu Kesehatan dan Akreditasi Prodi lainnya dikembalikan ke BAN-PT.
Alumni FEB UMI tersebut menolak keterlibatan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai lembaga akreditasi mandiri yang membebani Perguruan Tinggi Swasta pada aspek finansial di dalam melakukan akreditasi Prodi.
”Kami bermohon, jika ada rancangan pendidikan yang diajukan pemerintah, agar melibatkan APTISI untuk memberikan masukan yang bernilai positif,” ungkap Guru Besar UMI tersebut dalam memperjuangkan masa depan pendidikan.
Setelah mendengar masukan tersebut point-point penting yang disetujui Komisi X DPR-RI menyetujui akreditasi Prodi di Perguruan Tinggi dikembalikan kepada BAN-PT.
Selanjutnya yaitu Pungutan Pajak (PPh & PPn) dipandang melanggar Undang-Undang karena Perguruan Tinggi merupakan lembaga nirlaba.
DPR-RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas tentang Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia; Pembukaan Prodi Kedokteran didukung oleh DPR-RI untuk didorong oleh pemerintah, tutupnya. (*)