PN Bone Batalkan SP3 Kasus Pemalsuan dan Penggelapan yang Dikeluarkan Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Kasus dugaan pemalsuan cap jempol dan penggelapan Sertifikat Prona (Program Nasional Agraria) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone inisial NL alias Nurlela bakal berlanjut ke persidangan.

Diketahui NL alias Nurlela telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Meski begitu polisi belum memenuhi permintaan kejaksaan kelengkapan berkas itu, bahkan berkas telah di P-19 sebanyak delapan kali.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2021, Polres Bone mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan dengan nomor surat : B/990/VIII/Res.1.11/2021 dengan alasan tidak terdapat cukup bukti.

Dengan dikeluarkannya SP3 oleh Polres Bone, pelapor H. Mappa melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan Praperadilan dengan nomor perkara : 2/Pid.Pra/2022/PN.Wtp. Dimana dalam sidang praperadilan pihak Polres Bone dinyatakan kalah dan dimenangkan oleh H. Mappa .

Dengan demikian, Pengadilan Negeri Bone membatalkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh penyidik Polres Bone pada kasus Sertifikat Prona (Program Nasional Agraria) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, atas nama NL.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pantau Titik Banjir, Ini Kata Sekda Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...