Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Narkoba ke Kejaksaan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Setelah berkas dinilai lengkap, akhirnya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) perkara narkoba melibatkan oknum kadisnaker, ”SA (54) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa, Kamis (2/6).

Selain itu, 7 tersangka, RS (30), BN (46), KT (30), IA (26), DI (38)m MI (25) dan MI (19) bersama barang buktinya turuu diserahkan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga :  Sekda Sinjai Hadiri Wisuda Santri di Ponpes Darul Istiqamah Cabang Puce'e

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...

Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, meninjau langsung persiapan...