PEDOMANRAKYAT.SELAYAR–Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (UPT SMKN) 3 Selayar, Sulsel penandatanganan Memorandum of Understand (MoU) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Mundu Cirebon, Jawa Barat.
Inti MoU, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan Basic Safefy Training (BST) jangka waktu 2 tahun. Namun apabila terjadi kesepakatan kedua belah pihak, perjanjian kerja dapat diperpanjang.
Pelaksanaan MoU ini dilakukan Manajer Diklat DKP SMKN 1 Mundu Cirebon, Ijat Danajat, S.Pi dengan Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Kaur Humas) UPT SMKN 3 Selayar, Andi Faisal, S.Pi di Kantor Diklat
Keterampilan Pelaut SMKN 1 Mundu Jl Kalijaga Mundu Pesisir No 1 Cirebon, Jumat 03 Juni 2022 Hadir menyaksikan, staf pengajar dan instruktur.
Dalam MoU disepakati kerjasama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) meliputi teori dan praktek untuk peroleh sertifikat COP (Certificate of Proficiency) Basic Safety Training (BST).
Selain itu, juga akan membantu proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta Memfasilitasi Kerjasama dengan perusahaan perikanan.
Lebih lanjut Andi Faisal menjelaskan, dalam MoU itu khususnya di Pasal 2 mengatur tiga (3) point tugas dan tanggung jawab pihak pertama. Diantaranya memberi wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan Dikla BST sesuai standar IMO dengan mengacu pada program STCW’95.