PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR–Tim Unit Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan sindikat narkoba yang modusnya melalui tiga akun Instagram media sosial (medsos).
Wakapolrestabes, AKBP Budi Susanto kepada wartawan, Rabu sore (8/6) menjelaskan, kasus ini baru pertama kali dibongkar jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Dalam pengungkapan itu, lima remaja diamankan berinisial ”rpx, frx, frdx, nqx, adx”. Mereka diamankan di wilayah Tamalanrea Makassar.